PROPOSAL PEMBANGUNAN
TAHAP 4
TAHAP 4
I. Nama Pembangunan : MUSHOLLA MAJLIS TA’LIM MUHYIDDIN
- Pembebasan Tanah
(
Seluas : 9 m x 15 m = 135 meter persegi )
Harga
permeter Rp. 700.000; ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah )
Harga Total Rp. 700.000 x 135
m2 = Rp. 94.500.000,- ( Sembilan Puluh
Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
( Sudah
terealisasi Uang Muka sebagai Tanda jadi Rp. 35.000.000,- ( Tiga Puluh Lima Juta
Rupiah ).
Kekurangan Dana sebesar
Rp. 59.500.000,- ( Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus
Ribu Rupiah )
- Pembangunan Musholla ( setelah pembebasan tanah selesai )
YAYASAN THIBBIL QULUB SIDOARJO
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU –
1414.AH.01.04.Tahun 2011
Notaris : Aris Hilmi SH.
Akte :
03/juni/2010
NPWP : 03.008.827.2-617.000
BANK
MANDIRI NoRek : 141.0010.271.807
MAJLIS TA’LIM MUHYIDDIN
Pengasuh : Al Ustadz M. Iswahyudin Al Mukasyafah.
Qur’an Study Club ( QSC )
Jl.
Erlangga 46 RT.18 RW.06 Kelurahan Celep Kecamatan Sidoarjo Kabupaten
Sidoarjo_JATIM
Jl.
Erlangga RT.18 RW.06 Kelurahan Celep Kecamatan Sidoarjo Kabupaten
Sidoarjo_JATIM
Menggali
dan mencari dana WAQAF TANAH TUNAI guna pembebasan Tanah untuk Musholla Majlis
Ta’lim Muhyiddin. Yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pembangunan Musholla-nya.
Membutuhkan dana infaq
sebesar Rp. 59.500.000 ( Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
-----------------------------------------------------------------------
JENIS (BENTUK) SUMBANGAN / INFAQ
A. PRIORITAS INFAQ
TANAH TUNAI
Mempertimbangkan segala sesuatu
agar pembangunan berjalan pada mestinya, penggalangan Dana Infaq Tanah Tunai permeter
senilai dengan uang Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) kami tawarkan dengan
cara sebagai berikut :
1. Sistem Angsur
· Infaq
tanah tunai 4 kali _( Rp. 100 ribu
+ Rp. 200 ribu + Rp. 200 ribu + Rp. 200
ribu )
· Infaq
tanah tunai 3 kali _( Rp. 200 ribu + Rp.
200 ribu +Rp. 300 ribu )
· Infaq tanah tunai
2 kali _( Rp. 350.000 + Rp. 350 ribu )
( batas waktu maksimal terkumpul dana 5
bulan setelah proposal ini berjalan )
2. Sistem Kolektif
· Infaq
tanah tunai gabungan beberapa orang (muhsinin).
3. Tunai
· Infaq
tunai Rp. 700.000 atau lebih, dengan
cara langsung tunai atau transfer ke Rekening kami.
Keterangan :
~ Untuk
langsung tunai akan dibuatkan Tanda
Terima Sementara oleh petugas
lapangan yang menerima infaq tersebut. Selanjutnya
akan dibuatkan tanda terima resmi setelah proses adminitrasi panitia.
~ Tanda Terima Resmi akan dikirim kepada para
Dermawan, yang berfungsi sebagai:
1.
Keabsahan Penerimaan.
2.
Ucapan
Terima Kasih dan Doa.
3.
Laporan
Penerimaan dengan jumlah total infaq yang diterima oleh panitia.
~ Untuk infaq via Bank, mohon setelah transfer
para dermawan(muhsinin) menginformasikan kepada kami melalui telpon/sms, agar
kami dapat melakukan prosese adminitrasi dan keuangan.
B. INFAQ
BAHAN BANGUNAN
Anda bisa berinfaq langsung
berupa bahan bangunan, seperti semen, batu bata, kayu, kusen, keramik dan
lain-lain. Dalam bentuk bahan bangunan atau uang tunai yang kami belanjakan.
C. INFAQ BERUPA BAGIAN DARI BANGUNAN MUSHOLLA
Seperti wujud pondasi, tiang,
dinding, kusen, kubah dan lain-lainnya.
D. INFAQ TUNAI BEBAS
Merupakan infaq langsung tunai
tanpa ketentuan, yang bisa diserahkan panitia atau via rekening Bank.
E. INFAQ RUTIN (Donatur Tetap)
Merupakan infaq bagi yang
bersedia menjadi donator tetap, yang nilainya tergantung keikhlasan para
dermawan sendiri.
-----------------------------------------------------------------------
MUQODDIMAH
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Alhamdulillah, dengan selaksa syukur
kehadirat Ilahi atas berkah dan rahmat-Nya, Pembangunan Tahap 1, Tahap 2, Tahap
3 ini berjalan dengan sukses dan sampai hari ini pembangunan masih berjalan
dengan lancar. Dan akan dilanjutkan dengan Tahap 4 yaitu Pembebasan Tanah untuk Musholla Majlis Ta’lim Muhyiddin.
Serta tak lupa shalawat dan salam teruntuk
Junjungan Nabi Besar Muhammad saw, yang mana karena beliaulah, kita dapat
petunjuk dan tuntunan dalam mengarungi kehidupan dengan iman dan islam.
Harapan kami, semoga Allah membuka pintu
hati muslimin & muslimat serta para muhsinin untuk mengeluarkan sebagian hartanya di jalan
Allah, dengan mengalirkan dan mengalokasikan saham akhiratnya kepada kami. Agar
tercapainya tujuan mulia yaitu Pembelian Tanah Musholla Majlis Ta’lim Muhyiddiin
yang akan mewadahi urusan-urusan umat dalam hal agama, dunia dan akhirat. Insya
Allah berkah dan manfaat. Amin
Firman Allah Ta’ala :
“Perumpamaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah* adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki.
dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S Al Baqarah : 261)
* pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi
belanja untuk kepentingan yang bermanfaat bagi agama dan umat, seperti ;
pembangunan musholla, majlis ta’lim, perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan
ilmiah, rumah anak yatim, faqir miskin dan lain-lain.
Firman Allah Ta’ala :
“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah,
pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan
meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan
Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan.” (Q.S. Al Baqarah ; 245)
Penegasan Allah tentang Infaq dalam
firman-Nya :
“ Kamu sekali-kali tidak sampai
kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta
yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah
mengetahuinya.” (Q.S. Al Imran : 92)
*Kebajikan apapun yang telah kita lakukan tidak akan
mencapai kesempurnaan, jika belum menafkahkan sebagian harta yang kita CINTAI.
Maknanya semua yang kita cintai akan menjadi ujian atau akan mencoba/menggoda
dalam kehidupan kita. CAMKAN HAL ini
!!!
PROPOSAL
PEMBEBASAN TANAH &
PEMBANGUNAN
MUSHOLLA AL MUHYIDDIIN
1. DASAR
PEMIKIRAN & PEDOMAN
Dasar pemikiran kami yang paling utama adalah MENYATUKAN
dalam satu misi, visi dan kreasi urusan fiddini wadunya wal akhirah dengan mengoptimalkan
Majlis Ta’lim sebagai sarana ilmu agama. Yayasan sebagai sebagai sarana dunia untuk menopang
Majlis Ta’lim. Musholla menjadi multifungsi
kegiatan disamping sebagai tempat khusus peribadatan (sholat) adalah tempat yang
strategis dijadikan central kegiatan Syiar dan Dakwah Agama Islam.
2. LATAR
BELAKANG
Proposal
1 pembangunan gedung majlis dan
yayasan, yang mana Pembangunan Tahap I telah terlaksana dimulai 9 Agustus 2010
(27 Sya’ban 1431 H) hingga 27 November 2010
( 19 Dzulhijjah 1431 ) telah berjalan dengan sukses.
Proposal
2 yaitu meneruskan pembangnan yang ada telah
berhasil terealisasikan dengan sukses juga. ( photo terlampir 0
Proposal
3 menyempurnakan bangunan hingga
sempurna, alhamdulillah di awal desember 2013 ini telah selesai dengan
sempurna. ( photo terlampir )
Proposal
4 yaitu
memprioritaskan pada pembebasan tanah untuk
Musholla Majlis Ta’lim Muhyiddin.
3. MAKSUD
& TUJUAN
Menjadikan Musholla menjadi sebuah pilar kehidupan
dalam beragama dan bermasyarakat dengan dipayungi oleh kekuatan hukum sebuah
Yayasan hingga memudahkan umat dalam menghadapi urusan agama, dunia dan
akhirat.
4. SUSUNAN
PANITIA PEMBANGUNAN
Adapun Susunan Panitia
Pembangunan Musholla
Majlis Ta’lim Muhyiddin Jl. Erlangga Desa Celep Kecamatan Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut :
·
Pelindung : 1. Kepala
Kelurahan Celep, Kecamatan
Sidoarjo
2. NU Ranting Celep,
Kecamatan Sidoarjo
·
Penasehat : 1. Habib
Ali Haddad Al
Habsyi
2. Habib Syekh bin Muhammad Assegaf.
·
Pembina : Al Ustadz Muhammad Iswahyudin Al
Mukasyafah
(
Pengasuh Majlis Ta’lim Muhyiddin ).
·
Ketua : Ir. Indra Budiwibawa
·
Wakil Ketua : Purwoko
Dadi Ali Nur Saleh, ST., MM.
·
Sekretaris 1 : Erwin Karim Awan SE.
·
Sekretaris 2 :
·
Bendahara : 1. Arief Maulana Yamin ST.
2. Subhan Yusuf
·
Sie Logistik : 1. Kurnia Rizki Putera AMd
2. Luqman Hakim
·
Keamanan : 1. Abi Firdaus Zaelani
2. Mustajab
·
Pembantu Umum : 1. Supardiyanto ST.
2. Muhammad
Lutfi
·
Pelaksana
Pembangunan : 1. Drs. Sugiarto
2. Imron Rosadi
3.
Agus Basuki
·
Kordinator Donatur dan Pengumpul
Sumbangan
: 1. Khoirul Anam
2. Fatkhur Rohman
3. Muzaiyyin
4. Khoiron
5. H. Ahmad
6. Semua jamaah Majlis Ta’lim Muhyiddin
dan
orang yang membawa proposal ini.
------------------------------------------------------------------------
1. PHOTO
GEDUNG MAJLIS TA’LIM & YAYASAN Dalam PembangunanTahap II & III pembangunan
dan photo penyelesaiannya.
PHOTO YAYASAN THIBBIL QULUB SIDOARJO
6. DOKUMENTASI LAPORAN TELAH SELESAINYA
Pembangunan Tahap 1 (Gedung Majlis Ta’lim Muhyiddin ) – Pembangunan Tahap 2
(Gedung Yayasan Thibbil Qulub Sidoarjo) - Pembangunan Tahap 3 penyempurnaan.
PHOTO BANGUNAN
YAYASAN THIBBIL QULUB SIDOARJO & MAJLIS TA’LIM MUHYIDDIN
( Telah selesai
keseluruhannya tinggal sedikit penyempurnaannya )
7. LAPORAN DOKUMENTASI PHOTO PEMBANGUNAN YANG TELAH SELESAI ( Rampung ).
Photo Tampak Depan
Lantai 1 Gedung Syiar Seni Kaligrafi – Lantai 2 Gedung Yayasan Thibbil Qulub
Sidoajo (YTQS) – Lantai 3 Gedung Majlis Ta’lim Muhyiddin & Qur’an Study Club ( QSC )
Photo
Ruang Tamu & Belajar Majlis Ta’lim Muhyiddin
(Gedung
Lantai 1)
Photo
Ruang Yayasan Thibbil Qulub Sidoarjo (YTQS)
(Gedung
Lantai 2)
Photo Ruang DZIKIR Majlis Ta’lim Muhyiddin &
Tempat Belajar Al Qur’an ( QSC ) - (Gedung Lantai 3)
8. LAPORAN DOKUMENTASI
PHOTO TANAH YANG AKAN DIBEBASKAN
( Tampak bekas
bongkaran pembangunan Majlis Ta’lim Muhyiddin )
9. SASARAN
& TARGET
Sasaran
Pembangunan TAHAP IV adalah
pembebasan/pembelian tanah dengan ukuran panjang x lebar : 9 x 15 m2 = 135 m2. Harga permeter Rp. 700.000; ( Tujuh Ratus Ribu
Rupiah )
Harga Total Rp. 700.000 x 135 m2 = Rp. 94.500.000,- ( Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah )
Sudah terealisasi Uang Muka sebagai Tanda jadi Rp. 35.000.000,- ( Tiga Puluh Lima Juta Rupiah ).
Kekurangan Dana sebesar Rp. 59.500.000,- (
Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
10. SUMBER
PENDANAAN
Berupa uang
(zakat mal, infaq, waqaf dan shodaqoh) dari :
·
Selama ini kami telah dapat infaq
dari para jamaah majlis ta’lim secara rutin.
·
Donatur tetap.
·
Masyarakat muslim secara umum.
·
Instansi/organisasi/perusahaan yang tidak mengikat.
·
Usaha lain yang halal dan tidak mengikat.
Untuk
mencukupi kebutuhan dana pembangunan ini, kami mengajak para muhsinin, dermawan
serta orang-orang yang tergerak hatinya untuk ber-infaq. Secara beramai-ramai
menginfaqkan sebagian hartanya untuk pembelian (pembebasan) Tanah Musholla Al
Muhyiddin.
Bagi
para muhsinin yang ingin berpartisipasi di jalan Allah, bisa langsung ber-infaq
tunai kepada semua panitia pembangunan, orang-orang yang membawa proposal ini,
atau langsung ke sekretrariat pembangunan. Dan kami juga membuka transfer dana
infaq melalui rekening :
BANK MANDIRI cab. Sidoarjo
An. Yay
Thibbil Qulub Sidoarjo. No.Rek
141.0010.271.807
BANK BCA Cab. Sidoarjo
an. Iswahyudi No.Rek 0182847451
11. PENUTUP
Demikianlah Proposal Penggalangan Dana Infaq untuk
Pembangunan & Pembebasan Tanah untuk Musholla Majlis
Ta’lim Muhyiddin di Jl. Erlangga no. 46, Kelurahan Celep, Kec.
Sidoarjo, Kab. Sidoarjo ini kami sampaikan kepada para Muhsinin, Dermawan dan
orang-orang yang tergerak hatinya membelanjakan hartanya di jalan Allah, agar
kiranya mendapat perhatian dan tanggapan yang positif.
Akhirnya
hanya kepada Allah-lah kami memohon agar dimudahkan dalam segala urusan kami.
Dan semoga dilimpahkannya segala karunia dan ma’unah (pertolongan) kepada kami
dan orang-orang yang membantu tercapainya pembangunan, muhsinin serta para
dermawan.
Sesungguhnya
hanya Dia-lah dzat yang semua makhluk bergantung kepada-Nya (Ya Shomad).
Pemberi Rezki kepada siapa yang dikehendaki. Membuka hati manusia dengan
hidayah-Nya untuk mencintai kehidupan akhirat.
Sesungguhnya
setiap sedekah yang kita keluarkan, hakikinya akan kembali ke diri kita. Kepada
Allah-lah semua amal dan kebaikan saudara-saudara akan dibalas dan
diperhitungkan. Atas bantuan dan partisipasinya kami ucapkan ribuan terima
kasih, terangkai dalam doa Jazakallah khairan katsiraa.
Beribu-ribu
Shalawat dan Salam yang sempurna selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi
Besar Muhammad SAW dan keluarganya, para sahabatnya dan bagi orang-orang yang
mencintainya serta mengikuti sunnah-sunnahnya dengan benar hingga hari kiamat.
Sidoarjo, Selasa 10 Desember 2013
lampiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar